Safesearch Membantu Menyembunyikan Konten Seksual Dan Kekerasan Vulgar Dari Hasil Penelusuran Anda
Apakah fitur ini berlaku untuk semua jenis pertandingan?
Ya, fitur ini berlaku untuk semua riwayat pertandingan, termasuk mode ranked, classic, dan brawl.
Apakah lawan bisa melihat hasil pertandinganku?
Tidak, setelah fitur ini diaktifkan, lawan tidak bisa melihat riwayat pertandinganmu.
Keunggulan Fitur Hide ML
Dengan mengaktifkan fitur Hide ini, kamu bisa lebih nyaman bermain tanpa tekanan dari pemain lain. Hasil pertandinganmu akan tetap tersembunyi, dan kamu bisa lebih fokus menikmati permainan tanpa harus khawatir dilihat orang.
Bagaimana cara menyembunyikan hasil pertandingan ML?
Buka Aplikasi Mobile Legends Masuk ke aplikasi Mobile Legends di perangkatmu, baik itu iPhone atau Android. Masuk ke Menu Pengaturan Setelah masuk ke dalam game, cari ikon roda gigi yang ada di pojok kanan atas. Pilih Menu Privasi Di dalam menu pengaturan, cari opsi “Privacy” atau “Pengaturan Privasi”. Di sinilah kamu bisa mengontrol privasi akunmu. Aktifkan Fitur Hide History Cari opsi “Hide History” atau “Sembunyikan Riwayat” dan aktifkan. Jika berhasil, riwayat pertandinganmu akan tersembunyi. Selesai!.
Buka Aplikasi Mobile Legends Masuk ke aplikasi Mobile Legends di perangkatmu, baik itu iPhone atau Android.
Menentukan favicon untuk ditampilkan di hasil penelusuran
Jika situs Anda memiliki favicon, Anda dapat menyertakannya dalam hasil Google Penelusuran untuk situs tersebut.
Berikut cara agar situs Anda memenuhi syarat untuk menampilkan favicon di hasil Google Penelusuran:
Untuk mengekstrak informasi favicon, Google mengandalkan atribut elemen link berikut:
Google mendukung nilai atribut rel berikut untuk menentukan favicon; gunakan mana saja yang sesuai dengan kasus penggunaan Anda:
Ikon yang merepresentasikan situs Anda, seperti yang ditetapkan dalam standar HTML.
Ikon yang sesuai untuk iOS yang mewakili situs Anda, sesuai dengan dokumentasi developer Apple.
Ikon alternatif untuk versi iOS sebelumnya, sesuai dengan dokumentasi developer Apple.
URL favicon. URL dapat berupa jalur relatif (/smile.ico) atau jalur absolut (https://example.com/smile.ico). URL tidak perlu dihosting di situs Anda (misalnya, favicon dapat dihosting di jaringan penayangan konten (CDN)).
Anda harus mengikuti panduan ini agar memenuhi syarat untuk menampilkan favicon di hasil Google Penelusuran.
Kecuali dinyatakan lain, konten di halaman ini dilisensikan berdasarkan Lisensi Creative Commons Attribution 4.0, sedangkan contoh kode dilisensikan berdasarkan Lisensi Apache 2.0. Untuk mengetahui informasi selengkapnya, lihat Kebijakan Situs Google Developers. Java adalah merek dagang terdaftar dari Oracle dan/atau afiliasinya.
Terakhir diperbarui pada 2024-11-28 UTC.
TEMPO.CO, Jakarta - Instagram Story adalah salah satu fitur Instagram yang dapat digunakan pengguna Instagram untuk membagikan aktivitas, baik berupa foto video, catatan, dan lainnya.
Namun, ada beberapa pengguna yang ingin menyembunyikan konten dari pengguna lain yang membuat mereka tidak nyaman dan ingin membuat suasana yang lebih intim di Instagram dengan beberapa teman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk itu, Anda dapat menggunakan fitur privasi seperti menyembunyikan cerita Anda dari seseorang dan membuat Close Friends. Dengan fitur ini, pengguna dapat memilih untuk membatasi akses ke konten mereka hanya kepada orang-orang yang mereka percayai atau pilih.
Cara Menyembunyikan Instagram Story:
- Buka aplikasi Instagram.
- Lanjut masuk ke halaman profil.
- Klik ikon Instagram garis untuk masuk ke menu Pengaturan.
- Setelah itu, pilih menu Privasi, lalu klik Cerita.
- Pilih opsi 'Sembunyikan Cerita dari' di bagian bawah.
- Setelah muncul daftar followers, silakan beri centang pada akun Instagram tersebut.
- Akun yang sudah dicentang tak bisa melihat story kalian lagi.
- Masuk ke Instagram dan buka profil akun yang ingin kalian tuju.
- Klik titik Instagram di sudut kanan atas profil (menu).
- Pilih "Hide Your Story" atau "Sembunyikan Cerita Anda".
- Konfirmasikan dengan klik "Sembunyikan" di menu pop-up yang muncul.
- Akun tersebut sudah tak bisa melihat story yang kalian bagikan.
EIBEN HEIZAR | MOHAMMAD HATTA MUARABAGJA
Masuk ke reportaproblem.apple.com.
Ketuk atau klik "I'd like to" (Saya ingin), lalu pilih "Request a refund" (Minta pengembalian dana).
Pilih alasan Anda menginginkan pengembalian dana, lalu pilih Next (Berikutnya).
Pilih app, langganan, atau item lainnya, lalu pilih Submit (Kirim). Jika dikenai biaya untuk langganan yang tidak lagi diinginkan, Anda juga dapat membatalkan langganan tersebut.
Jika permintaan Anda disetujui oleh Apple, mungkin diperlukan waktu tambahan agar dana dapat dikembalikan ke metode pembayaran Anda.
Pelajari cara memeriksa status permintaan pengembalian dana Anda.
Cari tahu apakah pembelian dilakukan menggunakan akun lain:
Cari “tanda terima dari Apple” atau “faktur dari Apple” di email Anda.
Carilah tanda terima yang sesuai dengan jumlah yang ingin Anda minta pengembalian dananya.
Di tanda terima, lihat item yang dibeli dan Akun Apple yang digunakan.
Setelah Anda menemukan tanda terimanya, coba langkah berikut:
Jika tanda terima ditujukan untuk anggota grup Keluarga Berbagi dan Anda adalah pengelola keluarga, Anda masih dapat meminta pengembalian dana di reportaproblem.apple.com. Ketuk atau klik tombol Akun button, then choose All. Purchases charged to your shared payment method appear.
Jika tanda terimanya untuk Akun Apple yang berbeda, gunakan Akun Apple untuk masuk kereportaproblem.apple.com.
Jika tidak dapat menemukan tanda terima, coba langkah berikut:
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai permintaan pengembalian dana atau pengembalian dana lain yang tidak dapat Anda minta di reportaproblem.apple.com, Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai permintaan pengembalian dana atau pengembalian dana lain yang tidak dapat Anda minta di reportaproblem.apple.com, hubungi Dukungan Apple
Tanggal Dipublikasikan: 26 September 2024
"Dipaksa dengan modus hubungan asmara"
Seorang guru berinisial DH di salah satu lembaga pendidikan agama di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, diduga melakukan tindak asusila kepada seorang murid perempuan yang duduk di bangku kelas 12.
Kejadian itu terungkap usai beredarnya video yang merekam dugaan asusila oknum guru berusia 57 tahun tersebut terhadap korban.
Paman korban, Karim Toiti, mengeklaim apa yang dialami keponakannya adalah murni pelecehan seksual terhadap anak di bawa umur.
Dia menuduh oknum guru itu menggunakan relasi kuasa untuk memanipulasi sehingga keponakannya merasa tertekan dan tidak bisa berbuat apa-apa hingga akhirnya terjadi dugaan kekerasan seksual.
Baca juga: Alasan Perekam Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Ingin Laporkan ke Istri Pelaku
Berdasarkan pengakuan korban kepadanya, Karim menerangkan bahwa awalnya pelaku mulai menyentuh salah satu bagian tubuh sensitif korban di ruangannya. Korban mengaku merasa kaget hingga menangis kala itu.
“Peristiwa itu sempat diceritakan kepada temannya, dan ponakan saya menangis karena dilakukan seperti itu,” kata Karim kepada kepada Sarjan Lahay, wartawan di Gorontalo yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Kamis (26/09).
Akibat peristiwa itu, kata Karim, keponakannya sempat trauma dan beberapa hari tidak mau masuk ruangan guru di sekolah itu.
Meski tidak ada ancaman dari pelaku ke korban, klaim Karim, modus asmara terus dimanfaatkan pelaku untuk memanipulasi korban.
BBC News Indonesia telah menghubungi terduga pelaku untuk dimintai tanggapan terkait tudingan-tudingan yang ditujukan padanya, namun hingga artikel ini diterbitkan yang bersangkutan tidak memberikan respons.
Baca juga: Terungkap Modus Guru Lakukan Tindak Asusila ke Siswi di Gorontalo
Adapun hingga Jumat (27/09) yang bersangkutan disebut belum didampingi kuasa hukum.
Karim kemudian menambahkan bahwa dirinya kecewa dengan pihak sekolah yang tidak melakukan pengawasan dengan baik terhadap guru dan siswanya.
Dia juga memprotes dengan keras pandangan sekolah yang tidak memiliki perspektif korban—akibat peristiwa ini, keponakannya dikeluarkan dari sekolah.
Menurutnya, sekolah tidak melihat secara mendalam kasus ini dan hanya memandang bahwa ponakannya adalah pihak yang juga turut bersalah.
“Sekolah hanya mengacu kepada aturan tata tertib yang mereka buat bahwa siswa yang mencemarkan nama baik sekolah harus dikeluarkan. Padahal ini adalah kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Hak ponakan saya harus dilindungi,” jelas Karim.
Karim menduga sikap sekolah yang mengeluarkan keponakannya sebagai upaya untuk melepas tanggung jawab.
“Peristiwa ini terjadi sudah dua tahun lama. Berdasarkan informasi yang saya dapat, hubungan ini sudah diketahui oleh sekolah, tapi sekolah hanya diam saja, tidak melakukan apa-apa,” jelasnya.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Perekam Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Diduga Murid Sekolah Lain
Senada, kuasa hukum korban, Yudin Yunus, mengatakan kebijakan yang diambil sekolah terkesan berpihak kepada pelaku, bukan kepada korban.
“Jika kasus ini diketahui oleh sekolah dan mereka hanya diamkan saja. Artinya, pihak sekolah bisa dibilang turut serta dalam terjadi kasus ini dan sekolah harus benar-benar bertanggung jawab di pengadilan,” tegasnya.
Selesai! Sekarang, pemain lain tidak bisa melihat hasil pertandinganmu lagi.
'"Dunia pendidkan sedang darurat kekerasan seksual"
Aksi demonstrasi menentang kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menyebut kasus ini sebagai cerminan bahwa “dunia pendidikan sedang darurat kekerasan seksual”.
Satriawan mengatakan “situasi darurat“ itu dikarenakan tindakan kekerasan seksual di satuan pendidikan terus berulang dengan tren yang meningkat, ditambah rendahnya sanksi terhadap pelaku sehingga tidak menimbulkan efek jera.
Untuk itu, katanya, pemerintah harus membuat rencana aksi nasional pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Hal pertama yang dilakukan, tambahnya, adalah dengan memberikan sanksi yang berat kepada pelaku.
Merujuk pada kasus yang terjadi di Gorontalo, pelaku harusnya dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari UU KUHP, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU Perlindungan Anak, UU ASN, hingga UU Guru dan Dosen, menurut Satriwan.
“Ini hendaknya menjadi semacam alarm bahwa tindak kekerasan seksual ke anak, sanksinya berat, misalnya apakah dikebiri atau kemudian dipenjara seumur hidup,“ katanya dengan geram.
Baca juga: Kepala Sekolah dan Guru yang Terlibat Asusila terhadap Anak di Sumenep Dinonaktifkan
Kemudian, tambahnya, dalam rencana itu juga harus dilakukan penilaian kepada calon dan pengajar secara total, baik di sekolah hingga satuan pendidikan keagamaan, untuk mencegah calon pengajar memiliki orientasi seksual yang menyimpang terhadap anak.
Selain itu, perlu dibentuk sistem deteksi dini kekerasan seksual di lingkungan pendidikan sehingga ketika ada potensi terjadinya kekerasan dapat dicegah.
“Seperti di Gorontalo, kami menduga guru dan murid punya hubungan, masa sekolah tidak tahu? Lalu kalau tahu langkah apa yang diambil? Ini kan yang tidak ada sehingga dampaknya seperti ini,“ ujar Satriwan.
Senada, Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menyebut kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan yang terungkap ke publik seperti di Gorontalo dan wilayah lainnya seperti “fenomena gunung es”.
FSGI mencatat setidaknya terjadi 101 korban kekerasan seksual di satuan pendidikan dari Januari hingga Agustus 2024.
Kemudian dari Januari hingga Mei 2023, FSGI mendata ada 22 kasus kekerasan seksual dengan jumlah korban mencapai 202 anak di lingkungan pendidikan, dengan pelaku yaitu guru, pemimpin pondok pesantren, hingga guru.
Baca juga: Heboh Video Asusila di Kantor Disdik Jombang, Kadisdikbud Lapor Polisi
Mezink membantu kamu dalam menjadi konten kreator yang handal!
Dengan memakai Mezink kamu bisa menambahkan beberapa URL yang penting dalam menunjang kamu sebagai konten kreator. Ketika kamu meletakkan tautan pada BIO sosial media kamu. Pengikut kamu akan bisa melihat apa saja sosial media yang kamu punya hingga barang apa saja yang kamu jual atau bekerja sama sebagai affiliate.
Tautan yang ada ini akan membawa mereka langsung ke halaman dan dari situs web atau halaman arahan untuk mengambil tindakan yang diinginkan seperti mengikuti sosial media kamu hingga membeli produk yang kamu promosikan.
Dalam hal ini Mezink akan membantu kamu dalam mengkatagorikan apa saja yang ada dalam BIO kamu. Mezink akan membantu kamu dalam mengelompokkan apa saja yang akan kamu tambahkan dalam halaman profil Mezink kamu.